Ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok diwawancarai mengungkapkan bahwa gaji guru tetap di DKI Jakarta kini sudah mencapai Rp12 juta per bulan dan untuk Gaji PNS yang terendah mencapai Rp 7 juta.
“Kalian itu tidak tahu, gaji guru-guru di DKI, rata-rata sudah Rp12 juta. Gaji PNS paling rendah di sini (Jakarta). Yang baru lulus saja sama TKD-nya (Tunjangan Kinerja Daerah) Rp7 juta,” ungkap Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatam, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan, gaji PNS yang berada di institusi pajak dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mendapatkan honor sebulan paling rendah Rp25 juta per bulan. Angka tersebut tentu sangat bombastis, di luar dugaan sebagian pihak.
Meski memiliki upah fantasis, Ahok mengaku kinerja yang dihasilkan oleh sebagian PNS tersebut tidak sesuai harapannya.
“Enggak ada yang tahu gaji besar, tapi kelakuannya masih banyak yang minor,” tambahnya.
Bahkan suami Veronica Tan ini berdalih, tercapainya angka gaji PNS sebesar Rp12 juta per bulan itu sudah termasuk gaji tetap yang sebetulnya hanya sebesar Rp7 juta per bulan. Selebihnya, gaji pokok PNS itu ditambahkan poin-poin pekerjaan sehingga muncul lah angka Rp12 juta per bulan.
“Gimana supaya dia mau kerja? Saya kasih gula-gula nih, kamu bisa dapat Rp12 juta asal kerjanya sesuai dengan poin-poin. Kalau kamu enggak mau dapatkan poin itu, cuman diem-diem aja, puas dengan Rp7 juta, saya bisa pecat kamu,” tandas bapak tiga anak ini seraya masuk ke ruangan Gubernur.
Gaji guru di Jakarta sudah tiga kali UMR, semoga saja hal itu bisa diikuti di tingkat daerah sehingga kesejahtteraan guru semakin terjamin.
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.