Program Indonesia Pintar bagi Santri disediakan Dana 402 M
Apa kabar pembaca blog MI Islamiyah Jatimulya...... Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp402 miliar untuk Bantuan Program
Indonesia Pintar (BPIP) Tahun 2015. Program bantuan ini diperuntukan bagi para
santri yang berasal dari keluarga kurang mampu, usia 6 – 21 tahun, serta tidak
mengikuti pendidikan di sekolah dan madrasah.
Penjelasan ini disampaikan oleh
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen Assegaf seperti dikutip
laman resmi Kemenag (kemenag.go.id), Selasa (7/7).
“Semua santri pondok pesantren
yang tidak mengikuti layanan pendidikan di sekolah dan madrasah, berasal dari
keluarga kurang mampu, serta berusia 6 sampai 21 tahun, berhak mendapatkan
Bantuan Program Indonesia Pintar,” terang Mohsen.
Besaran BPIP untuk para santri
ini terbagi menjadi tiga sesuai dengan jenjangnya, yaitu: a) Tingkat Ula (usia
6 – 12 tahun) sebesar Rp450.000/tahun; b) Tingkat Wustha (usia 13 – 15 tahun)
sebesar Rp750.000/tahun; dan c) Tingkat Ulya (usia 16 – 21 tahun) sebesar
Rp1.000.000,-/tahun.
Kasubdit Pendidikan Diniyah Ahmad
Zayadi mengatakan bahwa saat ini pihak Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren sedang melakukan validasi data calon penerima manfaat Bantuan Program
Indonesia Pintar tahun 2015 ini.
Sumber: www.google.com
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.