Pembongkar makam bayi di Sidoarjo, Jawa Timur belum terungkap selang sebulan usai kejadian. Kondisi ini membuat warga setempat khawatir. Untuk alasan apapun, menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo Abdussomad Buchori pencurian mayat bayi haram hukumnya. "Jadi kalau dicuri tidak boleh," tutur Abdussomad Buchori di Sidoarjo, Kamis (17/2).
Sebelumnya Antropolog Universitas Airlangga L. Dyson menduga pencurian mayat bayi di Pemakaman Islam Dusun Bonosari, Sedati, Sidoarjo, untuk kepentingan ilmu hitam. "Semacam jimat."
Home
»
General
»
Healthy
»
Mayat bayi
»
pencurian mayat bayi
» Kekhawatiran Masyarakat Tentang Pencurian Mayat Bayi
Tentang Penulis
Abdul Muhni, Lahir T***********. Mengajar di MI Islamiyah Jatimulya Kec. Lebaksiu Kab. Tegal sejak tahun 2004. Selain mengajar saya juga punya aktivitas lain di organisasi sebagai sarana untuk mencari ilmu dan menyambung silaturrohim.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Posting Komentar